| Foto: Daniel Laot |
Badan Permusyawaratan Desa Lite (BPD) pada hari ini, Senin (18/5/2020) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa. Musyawarah dengan Agenda Tunggal Pembahasan dan Penetapan Bantuan langsung Tunai (BLT) Terdampak Covid 19 ini dipimpin oleh ketua BPD Yosep Ama Payong. Forum musyawarah memutuskan dan menetapkan bahwa sejumlah 207 kepala keluarga di desa Lite berhak Mendapatkan Bantuan langsung Tunai. Konsekuensi dari keputusan ini adalah pengalokasian dana Desa sebesar 372.600.000 rupiah untuk BLT Covid-19.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hasil keputusan rapat ini mengacu pada peraturan Bupati dan disesuaikan dengan besaran Dana desa. Hasil keputusan musyawarah desa ini juga telah mempertimbangkan barbagai aspek supaya tidak menimbulkan gejolak atau polemik di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah peserta forum menyampaikan apresiasi atas keputusan forum musyawarah desa. Menurut mereka, forum tersebut telah dengan jeli dan bijaksana dalam mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kepentingan masyarakat.